Tata Cara Pendaftaran Haji di Depag Kabupaten Bogor, [PERGI HAJI Yuuukkk....!]
Diposting oleh butir-butir keindahan | 10.06 | umroh dan haji | 0 komentar »Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.(QS. 3:97)
PENDAFTARAN HAJI
HAJI ~ adalah merupakan salah satu rukun islam, dimana bagi setiap muslim yang mampu berkewajiban untuk pergi haji ke baitullah. Mampu dalam hal finansial, karena ongkos naik haji ternyata lumayan besar, untuk haji reguler [pemerintah] bisa mencapai 30 juta rupiah; kalau haji plus [swasta] bisa di atas 60 juta, bahkan 70 atau 80 juta rupiah, tergantung fasilitas yang ditawarkan biro perjalanan hajinya.. Mampu fisik, karena dalam ibadah haji banyak ritual2 yang wajib dilaksanakan jama'ahnya. Sebagai contoh, Thawaf, Sa'i, bermalam di Mina, wuquf di padang arafah, dll. Pendaftaran Haji, [insyaAllah] tidaklahlah sesukar seperti yang dibayangkan... Kuncinya : sabar... why?
Pertama; Menabung....
Ya... menabung merupakan syarat yang sangat penting, karena hampir semua pos memerlukan biaya. Terutama pos untuk mendapatkan porsi di Depag. Hal ini [menabung] dikecualikan bagi mereka yang telah mempunyai dana yang cukup, sehingga tinggal debet saja, atau tinggal 'pecahin' tuu celengan.. :) Biaya ONH untuk Haji Reguler sekitar 30 juta rupiah [per april 2011], dan booking porsinya 25 juta rupiah.
Syarat Untuk Membuka Tabungan di Bank : fotokopi ktp
Nhah, kalau kita sudah punya tabungan 25 juta rupiah, maka tenanglah kita, lalu pos2 yang lain tinggal kita jalani...
Bagaimana kalau kita tidak punya uang tabungan 25 juta rupiah? Bisakah kita mendaftar haji? apakah kita bisa dapat booking porsi..? untuk hal ini silahkan konsultasikan ke Bank kita masing2, siapa tahu ada jalan keluarnya... Oke, kapan2 saya turunkan lagi artikel tentang hal ini y.. [sabar.com]
Kedua; Siapkan Surat Identitas Pribadi.
Sudah ada tabungan? Oke, kita lengkapi ya surat2 identitas pribadi seperti;
1. Fotokopi KTP [bukan ktp sementara atau musiman]
2. Fotokopi KK
3. Fotokopi Ijazah atau
4. Fotokopi Akte lahir
5. Fotokopi Surat Nikah [bagi yang sudah nikah], atau usia minimal 18 tahun.
6. Surat Keterangan Dokter dari Puskesmas [bukan praktek dokter] setempat
7. SuratPernyataan Kepala Desa/ Lurah yang diketahui Camat setempat diatas materai Rp 6.ooo,- yang berisi pernyataan bahwa kita adalah penduduk desa tsb.
8. Fotokopi Buku Tabungan Haji [dari Bank mana saja yang membuka tabungan haji].
Bagi yang belum punya identitas, atau baru pindahan buruan bikin, tentu pakai ongkos la.. paling tidak untuk beli bensin motor kita.
TIPs mendapatkan surat-surat penting;
Kalau ktp, kk, ijazah, pasport dan surat nikah [jika] tentu kita sudah punya. Nhah kalau
a. Surat Keterangan Dokter dari Puskesmas; sebaiknya kita datang agak siangan sekitar jam 11-an, Insyaallah tidak terjadi antrian panjang, jangan skali2 datang jam 8 atau jam 9.. wahh, puskesmas kita dimanapun akan penuh sesak, terutama ibu-ibu dan balita. Kalau kita datang jam 11 siang, sudah relatif sepi, smakin siang smakin sepi, asal jangan diatas jam 12.30, mungkin dokternya sudah pulang. Pada jam 11-an tsb langsung dilayani sama dokternya. Biasanya ibu/bapak dokter sangat membantu dan tul-tul, kita diperiksa tensinya, ditanya tinggi dan berat badan. Selesai.., oia bayar Rp 10.000,-
b. Surat Pernyataan Kepala Desa/ Lurah. ya sebaiknya datang pagi, karena aparat desa masih fresh dan masih lengkap [termasuk pak lurah/kades]. Kalau sudah agak siangan, mereka ada yang sudah pulang, tapi hal ini tergantung dari etos kerja masing-masing desa. hehe.. bawa-bawa etos kerja juga yaa.. Nhah, jangan lupa kita membawa materai Rp 6.ooo,- agar lebih memudahkan, karena belom tentu mereka punya persediaannya. Syaratnya, fotokopi ktp dan kk, aselinya perlihatkan, kita bilang ke petugasnya minta surat keterangan sebagai warga dan untuk pergi haji, biasanya mereka sudah tahu. Tungguin sebentar, dan biasanya sebagai beaya administrasi kita kasih Rp 20.000,- saja. Kemudian kita pergi ke Kecamatan, minta tanda tangan camat, dan biasa kita beri biaya administrasi sebesar tadi.
Berdasarkan pengalaman, prosedur administrasi di kantor kelurahan/ desa yang paling amburadul jika dibandingkan dengan pengurusan surat-surat di kantor yang lain. Terutama jika ada oknum desa yang 'maruk' ingin mencari kesempatan dengan 'memasang' tarif tertentu diluar normal. Mereka mengira bahwa orang yang pergi haji, pastilah orang berada, sehingga ada saja alasan untuk minta tambahan dana ini dan itu. Jika pembaca mengalami hal itu. tenang saja, saya sudah pernah mengalaminya. Dan inilah 'obat'nya :
1. Kita beri petugas desa tersebut contoh surat yang harus dibuatnya, persis, tak lebih dan tak kurang ~
2. Tekankan bahwa yang harus tandatangan adalah 'Lurahnya atau Kepala Desanya', karena yang seperti ini bisa dia main-mainkan, bilang kepdesnya sedang tidak ada, dll sebagai alasan minta uang lagi.
3. Bawa/ siapkan juga materai rp 6.000,-
4. Tungguin, sampai surat tsb selesai dibuat dan
5. Pergi sendiri ke kecamatan, gak usah ragu petugas kecamatan [berdasarkan pengalaman] biasanya lebih ramah dan sangat membantu.
Ketiga; Pendaftaran Ke Depag [Kabupaten Bogor]
Sebelumnya yang ada di pikiran, adalah antrian yang berjubel, panas keringatan, saling sodok, petugas yang jutek, dan penolakan karena dokumen tidak lengkap... wuuiihh.. sudah boring duluan alias bete.. persiapan mental sudah sejauh itu.. hii.. Ternyata;
Begitu datang "assalamu'alaikum.. " Petugas tersenyum sama kita, dipersilahkan duduk, dan ditanya mau apa dll sampai kepada pertanyaan kelengkapan dokumen kita. Oia, disana ada 6 meja, tak ada antrian [apa karena datang siang ya, sekitar pukul 11.30]. tak pengap, tidak berjubel, tidak ada sodok-sodok-kan, dan tidak ada petugas yang jutek, semua ramah dan sangat membantu. Bahkan, ya. bahkan ketika ketahuan kelengkapan dokumen kita kurang [sudah panas dingin nih, takut disuruh balik lagi besoknya], mereka berkata, ya nanti kalau kesini lagi ibu/bapak lengkapi ya, karena kami memerlukannya. Begituuu... lah, Alhamdulillah..
Taktik, tak tik.. priksa..priksa.. wuiss.. dokumen lolos sensor, hee.. lalu, kita disuruh foto dan ambil sidik jari, sebelumnya beaya foto sebesar Rp 63.000,- bayar di koperasi. Setelah bayar di koperasi kita pergi ke lantai 2, tempat foto dan sidik jari, serahkan dokumen ke petugas. Alhamdulillah, tak banyak yang antri, tunggu sebentar dan kita dipanggil untuk foto, kemudian panggilan berikutnya untuk sidik jari. Mudah kan?
Kemudian dokumen kita, yang sudah ditambah dengan serangkaian foto 2x3; 3x4; 4x6; yang cukup banyak, ditambah dengan cd yang berisi foto kita. Karena sampai dengan pemberangkatan foto-foto kita masih diperlukan dengan foto yang sama, dan dari cd tsb kita bisa mengafdruk/ mencetak foto dengan gambar yang sama. Masih ada lagi, dokumen baru yaitu Surat Pendaftaran Pergi haji [SPPH], yang sudah dilengkapi dengan foto ukuran 3x4, dan sidik jari [jempolkanan kita] tanpa tinta, jadi gak belepotan.
Dokumen kita bawa ke loket 3 [tempat pertama kita datangi]; untuk dimintakan tanda tangan dari petugas yang berwenang. Kita tunggu sebentar [karena banyak juga yang minta ttd beliau], lalu wes ewes ewes... ttd pun selesai. Alhamdulillah.. Biasanya, di saat itu kita diingatkan lagi nanti agar membawa kelengkapan dokumen kita, setelah urusan dari Bank tempat kita membuka tabungan haji kita diminta ke depag lagi [nantinya].
Keempat; Booking Porsi
Inilah saatnya kita booking porsi, sebuah istilah dimana kita sudah terdaftar dalam siskohat [sistem komputerisasi haji terpadu,?], dimana nama kita sudah terdaftar di Depag dan terdaftar dalam komputer haji seluruh Indonesia. Beda detik saja nomor kita sudah jauh selisihnya dengan no saudara kita yang mendaftar persis sebelum/ setelah kita saat itu.
Jadi dari Depag kita diberi SPPH [Surat Pendaftaran Pegi Haji], lalu surat tsb kita bawa ke Bank dimana kita membuka tabungan haji. Biasanya kita diterima di costumer service, lalu setelah kita berikan berbagai dokumen seperti; SPPH, dan buku tabungan haji, kita menunggu sebentar. Kemudian petugas Bank membuat surat tanda booking porsi yaitu Tanda Bukti Setoran Awal BPIH. Di Dalam surat tsb sudah ada no antrian kita [waiting list]. Dimana waiting list [daftar tunggu] untuk masing-masing daerah berbeda, seperti untuk kabupaten bogor berbeda dengan kota madya bogor. misal untuk kabupaten waiting list nya 2-3 tahun, kalau untuk kodya 3-4 tahun atau lebih. Begitu juga lain kota akan lain besarnya [waitinglist] dan lain provinsi juga lain besarnya. Semua itu tergantung dari animo masyarakat setempat yang mau pergi haji dibandingkan dengan jumlah penduduk muslimnya. Biasanya diistilahkan dengan "kuota".
Kelima; Menunggu Panggilan
Tanda Bukti Setoran Awal BPIH ada 5 lembar, lembar pertama, warna putih buat dokumentasi kita, lembar kedua buat pihak Bank, lembar ke3,4,5 buat Kantor Depag. Kemudian kita pergi lagi ke Depag untuk membawa kelengkapan dokumen [jika belum lengkap] dan surat tanda bukti tsb yang berjumlah 3 lembar. Demikian prosesnya sampai sejauh ini, lalu kita diberitahukan oleh petugas depag, jika surat dan dokumen kita telah selesai. Kita tinggal menunggu panggilan. Waahhh... disinilah kesabaran kita diuji. Menunggu, ya menunggu... bukan sehari dua hari, atau seminggu dua minggu atau sebulan dua bulan.. menunggu bisa hitungan tahun. Yach, bertahun-tahun.. sampai giliran no kita... Wallahu a'lam. Misalnya, di dalam menunggu, kita lebih dulu 'dipanggil' Ilahi.. ya sudah gpp, qadarullah.. Paling tidak kita sudah 'terbukti' berniat untuk melaksanakan ibadah haji ke baitullah. salam_sitijamilahamdi
Alhamdulillah... satu tahapan selesai. Mudah bukan..?
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar
Posting Komentar